Hal ini terbukti ketika PT Toyota Astra Motor (TAM) mengadakan workshop sosialisasi Toyota Prius bersama klub-klub otomotif Toyota di Pantai Carnaval, Ancol,
Dengan dikeluarkannya kebijakan baru, diharapkan penerapan pajak terhadap mobil berteknologi hybrid dapat ditekan, sehingga harga jualnya bisa berkurang. Sekadar catatan, harga Toyota Hybrid di Jepang berada di tengah-tengah harga antara Toyota Camry dan Corolla. Artinya bermain di rentang harga Rp 300 jutaan.
Namun di Indonesia, harga Toyota Prius dengan penambahan pajak barang mewah dan impor secara CBU, bisa naik berkali-kali lipat. Besar kemungkinan harganya di atas Rp 400 juta lebih.
Ketua Avanza Xenia Indonesia Club (AXIC) Bagus Brawono mengatakan idealnya pemakai Toyota Prius mendapatkan kemudahan dari pemerintah. “Harusnya ada insentif khusus, biar harganya bisa ditekan. Karena dengan memakai Toyota Prius akan menjadikan emisi berkurang sangat signifikan,” usulnya.
Bagus menambahkan dengan acara workshop seperti ini, dirinya dan anggota klub yang lain semakin paham akan teknologi hybrid. “Wawasan kita lebih terbuka mengenai apa itu mobil hybrid. Sungguh banyak sekali manfaatnya acara ini,” imbuhnya.
Admal Syayid, Emarketing & Community PT TAM menyampaikan rasa terima kasihnya akan antusiasme para peserta workshop. Ke depannya diharapkan para anggota komunitas otomotif dapat menyampaikan dan meneruskan informasi seputar kehandalan teknologi hybrid kepada masyarakat luas.
“Saya harap dari komunitas yang hadir, dapat menyampaikan teknologi Hybrid Prius ke masyarakat. Dengan begitu masyarakat akan semakin yakin bahwa Toyota Prius berteknologi hybrid memang sangat tepat sebagai solusi menjadikan lingkungan lebih bersih,” pesannya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar