Kamis, Oktober 21, 2010

Insentif Pemerintah Tentukan Harga Prius

Malaysia - Selama ini harga mobil di Malaysia dan Indonesia tak terlalu berbeda jauh. Namun khusus Toyota Prius, harganya bisa jauh berbeda di kedua negara.

Penyebabnya adalah perlakuan pajak yang diterapkan oleh masing-masing negara. Di Indonesia, hingga kini pemerintah belum ada realisasi penerapan pajak insentif bagi mobil-mobil yang berteknologi ramah lingkungan, seperti Toyota Prius Hybrid. Dampaknya bisa ditebak, harga mobil hybrid di Indonesia masih sangat mahal karena dibebani pajak yang teramat tinggi dari negara.

Beban pajak bagi mobil hybrid naik berkali-kali lipat, karena Pemerintah Indonesia menganggap Toyota Prius memiliki mesin ganda, yaitu bensin dan motor listrik. Berkat pemahaman ini akhirnya harganya menjadi super mahal, sehingga cenderung kurang populer di mata konsumen otomotif di tanah air.

Kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan negara tetangga, Malaysia. Di Negeri Jiran, pemerintahnya membebaskan penuh bea masuk dan bea cukai yang sebelumnya dikenakan 50 persen, untuk penjualan mobil hybrid hingga 31 Desember 2011. Padahal aturan fasilitas pembebasan pajak ini, seharusnya akan berakhir pada 31 Desember 2010 nanti.

Perpanjangan insentif dilakukan supaya konsumen otomotif di Malaysia lebih tertarik menggunakan mobil-mobil yang ramah lingkungan. Tujuan utamanya tentu menjadikan tingkat emisi dan polusi gas buang menjadi berkurang, karena diharapkan akan banyak konsumen yang memilih mobil-mobil berteknologi hijau.

Penerapan pajak insentif yang sangat meringankan beban konsumen pembeli mobil hybrid ini, ditanda-tangani oleh Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Tun Razak. Berkat fasilitas tersebut, Menteri Energi, Teknologi Hijau, dan Air Malaysia, Datuk Seri Peter Chin Fah Kui menyambutnya dengan suka cita.

“Langkah ini akan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan emisi karbondioksida. Saya sangat bahagia karena Perdana Menteri telah mengumumkan anggaran untuk teknologi ramah lingkungan itu,” ungkapnya.

Sekadar catatan, berkat penerapan insentif, harga Toyota Prius berkurang hingga 34.850 ringgit atau Rp100-an juta. Bila tanpa pajak, harusnya harga Prius mencapai 175.000 ringgit (Rp 504,4 juta), namun karena ketiadaan pajak, mobil hybrid terlaris di dunia itu kini harganya menjadi 140.149 ringgit (Rp404 juta) di Malaysia.

Sesungguhnya Pemerintah Indonesia setahun lalu juga pernah menyatakan niatnya memberlakukan insentif bagi mobil-mobil ramah lingkungan. Janji tersebut disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani waktu gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2009 lalu. Hanya saja hingga kini kabar itu tak terdengar lagi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar